PT Semua Jadi Instan
Kebijakan Privasi Sejadi
1. Tentang kebijakan ini
Kebijakan ini menjelaskan bagaimana PT Semua Jadi Instan ("Sejadi" atau "kami") memproses data pribadi di situs sejadi.co.id dan relay.sejadi.co.id, serta dalam layanan Sejadi untuk bisnis, termasuk layanan pesan dan kode OTP WhatsApp (Relay). Kebijakan ini disusun mengikuti Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi ("UU PDP").
Produk Sejadi yang memiliki kebijakan privasi sendiri diatur oleh kebijakan tersebut: Relove dan Tautly.
Siapa kami. PT Semua Jadi Instan, Ciputra World, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 89, Blok U Nomor 15 & 16 Office Lantai 15, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur 60224, Indonesia. Email: corp@sejadi.co.id.
2. Data yang kami kumpulkan
| Dari mana | Data | Peran Sejadi |
|---|---|---|
| Formulir kontak di sejadi.co.id, yang menyiapkan email di aplikasi email Anda; data baru kami terima bila Anda mengirim email itu | Nama, email, nama perusahaan atau brand (opsional), nomor WhatsApp (opsional), layanan yang dibutuhkan, perkiraan anggaran, dan isi pesan | Pengendali data |
| Akun klien di dasbor Sejadi, bila klien memakainya | Nama, email dan peran staf klien, catatan masuk (login), serta data penagihan perusahaan | Pengendali data |
| Layanan WhatsApp untuk klien | Nomor telepon pengguna akhir klien, isi dan status pesan (terkirim, diterima, dibaca, gagal), kode OTP yang hanya disimpan dalam bentuk hash, serta alamat IP dan ID perangkat bila klien mengirimkannya | Prosesor data, atas perintah klien |
| Aset WhatsApp klien dari Meta, saat klien menghubungkan akunnya lewat Embedded Signup | ID akun WhatsApp, ID akun pesan (Messaging account), ID nomor telepon, nama tampil, dan token akses bisnis | Pengendali data (data bisnis klien) |
Kami tidak meminta NIK, data kesehatan, data keuangan pribadi, atau data pribadi yang bersifat spesifik lainnya. Jika isi pesan yang dikirim klien memuat data semacam itu, klien yang bertanggung jawab atas dasar hukumnya.
3. Untuk apa data dipakai dan dasar hukumnya
| Tujuan | Data | Dasar hukum menurut Pasal 20 ayat (2) UU PDP |
|---|---|---|
| Membalas pertanyaan dari formulir kontak dan menyiapkan penawaran | Data formulir kontak | Permintaan Anda sebelum perjanjian dibuat (huruf b) |
| Menjalankan akun klien, layanan, dan penagihan | Data akun klien | Pelaksanaan perjanjian (huruf b) dan kewajiban hukum, misalnya perpajakan (huruf c) |
| Menjaga keamanan layanan dan mencegah penyalahgunaan, misalnya pengiriman kode OTP massal yang tidak diminta | Catatan masuk, alamat IP, dan catatan pengiriman | Kepentingan yang sah (huruf f) |
| Mengirim pesan WhatsApp dan kode OTP atas perintah klien | Data layanan WhatsApp | Dasar hukum milik klien sebagai pengendali; Sejadi memproses atas perintah klien |
Kami tidak menjual data pribadi dan tidak memakainya untuk iklan.
4. Layanan WhatsApp: Sejadi sebagai prosesor
- Untuk layanan WhatsApp, klien kami (bisnis yang memakai layanan) adalah pengendali data atas nomor telepon dan pesan pengguna akhirnya. Sejadi adalah prosesor: kami memproses data itu hanya untuk mengirim pesan, memeriksa kode OTP, dan mencatat status pengiriman, sesuai perintah klien (Pasal 51 ayat (1) UU PDP). Rinciannya diatur dalam perjanjian pemrosesan data dengan setiap klien.
- Pesan dikirim lewat WhatsApp Business Platform (Cloud API) milik Meta, dari akun dan nomor WhatsApp milik klien sendiri. Meta memproses data itu sebagai prosesor klien, berdasarkan ketentuan Cloud API yang disetujui klien saat menghubungkan akunnya (Meta).
- Jika Anda menerima kode atau pesan dari salah satu klien kami, ajukan permintaan tentang data Anda kepada bisnis tersebut. Kami akan membantu klien menjawabnya.
- Kami tidak memakai data pengguna akhir klien untuk tujuan kami sendiri.
5. Pihak lain yang menerima data
- Google Cloud menjalankan server dan basis data Sejadi di region Jakarta (asia-southeast2), sebagai prosesor Sejadi.
- Meta (WhatsApp Business Platform) menerima nomor tujuan dan isi pesan untuk mengirimkannya, sebagai prosesor klien.
- Microsoft 365, layanan email kami, menerima dan menyimpan email yang Anda kirim ke corp@sejadi.co.id, termasuk email dari formulir kontak, sebagai prosesor Sejadi.
- Penyedia SMS, hanya bila kelak klien memakai SMS sebagai cadangan. Layanan ini belum aktif; nama penyedianya akan kami cantumkan di sini sebelum layanan itu aktif.
- Instansi yang berwenang, bila diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan.
Kami tidak menjual atau menyewakan data pribadi kepada siapa pun.
6. Lokasi penyimpanan dan transfer ke luar negeri
- Data yang disimpan Sejadi berada di pusat data Google Cloud di Jakarta.
- Untuk layanan WhatsApp, kami menyetel penyimpanan lokal (local storage) Cloud API ke Indonesia, sehingga isi pesan yang tersimpan berada di Indonesia (Meta). Saat memproses pesan, Meta dapat menangani isinya di pusat data di luar negeri hingga 60 menit, dan penyimpanan lokal tidak mencakup nomor telepon. Meta menyimpan data pesan paling lama 30 hari.
- Bila data yang kami kendalikan diproses di luar Indonesia, misalnya oleh penyedia email kami, kami memastikan negara tujuan memiliki tingkat pelindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP, atau terdapat pelindungan yang memadai dan bersifat mengikat, misalnya ketentuan pelindungan data dalam perjanjian dengan penyedia tersebut (Pasal 56 UU PDP). Untuk layanan WhatsApp, pemrosesan oleh Meta dilakukan atas nama klien sebagai pengendali, berdasarkan ketentuan Cloud API yang disetujui klien.
7. Berapa lama data disimpan
| Data | Masa simpan |
|---|---|
| Isian formulir kontak | 2 tahun sejak pesan terakhir, lalu dihapus |
| Catatan OTP dan status pesan, termasuk nomor tujuan | 30 hari, lalu dihapus |
| Catatan keamanan (log) | 30 hari |
| Data akun klien | Selama klien aktif, lalu 1 tahun setelah layanan berakhir |
| Dokumen penagihan dan pajak | 10 tahun sejak akhir tahun buku, sesuai Pasal 28 ayat (11) UU KUP dan Pasal 11 UU Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan |
Setelah masa simpan berakhir, data dihapus atau dibuat anonim sehingga tidak lagi dapat mengidentifikasi seseorang.
8. Keamanan
- Situs dan API kami hanya dapat diakses lewat koneksi terenkripsi (HTTPS).
- Nomor telepon disimpan terenkripsi, kode OTP hanya disimpan dalam bentuk hash, dan keduanya tidak pernah dicatat utuh di log.
- Akses staf ke sistem dibatasi sesuai tugas, memakai verifikasi dua langkah, dan dicatat.
9. Jika terjadi kegagalan pelindungan data
- Bila kami sebagai pengendali mengalami kegagalan pelindungan data pribadi, kami memberi tahu Anda dan lembaga pelindungan data pribadi secara tertulis paling lambat 3 × 24 jam. Pemberitahuan memuat data yang terungkap, kapan dan bagaimana data itu terungkap, serta upaya penanganan dan pemulihannya (Pasal 46 UU PDP).
- Bila kami bertindak sebagai prosesor untuk klien, kami memberi tahu klien sesegera mungkin agar klien dapat memenuhi kewajiban yang sama.
10. Hak Anda
Sesuai Pasal 5 sampai Pasal 13 UU PDP, Anda berhak:
- Mendapat informasi tentang identitas kami, dasar hukum, tujuan pemrosesan, dan pihak yang bertanggung jawab (Pasal 5).
- Melengkapi, memperbarui, dan memperbaiki data yang keliru (Pasal 6). Kami memprosesnya paling lambat 3 × 24 jam sejak permintaan diterima (Pasal 30).
- Mengakses dan memperoleh salinan data Anda (Pasal 7). Kami memberikannya paling lambat 3 × 24 jam sejak permintaan diterima (Pasal 32).
- Mengakhiri pemrosesan dan meminta data Anda dihapus atau dimusnahkan (Pasal 8).
- Menarik kembali persetujuan yang pernah Anda berikan (Pasal 9).
- Mengajukan keberatan atas keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis, termasuk profiling, yang berakibat hukum atau berdampak signifikan bagi Anda (Pasal 10).
- Menunda atau membatasi pemrosesan secara proporsional sesuai tujuannya (Pasal 11).
- Menggugat dan menerima ganti rugi atas pelanggaran pemrosesan data Anda (Pasal 12).
- Mendapatkan data Anda dalam format yang umum dipakai dan dapat dibaca sistem elektronik, serta memindahkannya ke pengendali lain (Pasal 13).
Untuk data layanan WhatsApp, ajukan permintaan kepada bisnis yang mengirimi Anda pesan, karena bisnis itu pengendali datanya. Kami akan membantu bisnis tersebut menjawab permintaan Anda.
11. Cara meminta penghapusan data
- Kirim email ke corp@sejadi.co.id dengan subjek "Permintaan hapus data".
- Sebutkan nama, serta email atau nomor WhatsApp yang Anda pakai saat menghubungi kami, agar kami dapat menemukan datanya. Jangan kirim NIK atau dokumen identitas.
- Kami memastikan permintaan itu berasal dari Anda, lalu menghapus data dan memberi tahu Anda setelah selesai, paling lambat 14 hari kerja sejak permintaan diterima.
- Data yang wajib kami simpan menurut hukum, misalnya dokumen pajak, tetap disimpan sampai kewajiban itu berakhir, lalu dihapus.
Jika Anda menerima pesan WhatsApp dari salah satu klien kami, Anda juga dapat mengirim permintaan ke alamat yang sama. Kami akan meneruskannya ke bisnis tersebut.
12. Cookie
Saat kebijakan ini disusun, situs sejadi.co.id dan relay.sejadi.co.id tidak memuat alat analitik atau pelacak iklan pihak ketiga. Bila Anda masuk ke dasbor klien Sejadi, dasbor memakai cookie sesi yang diperlukan agar Anda tetap masuk. Bila kelak kami memakai alat analitik, kami akan memperbarui kebijakan ini dan meminta persetujuan Anda bila diperlukan.
13. Perubahan kebijakan
Kami dapat mengubah kebijakan ini. Versi terbaru selalu ada di halaman ini beserta tanggal berlakunya, dan untuk perubahan penting kami memberi tahu klien lewat email.
Berlaku sejak: 31 Oktober 2026.
14. Kontak
PT Semua Jadi Instan, Ciputra World, Jalan Mayjen Sungkono Nomor 89, Blok U Nomor 15 & 16 Office Lantai 15, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya, Jawa Timur 60224, Indonesia. Email: corp@sejadi.co.id.
Jika Anda keberatan dengan cara kami memproses data pribadi Anda, hubungi kami lebih dulu. Anda juga dapat mengadu ke lembaga pelindungan data pribadi sesuai UU PDP.